#1:Putusan Belum Inkrah, Pengacara Sebut Inara Rusli Belum Dapat Royalti atas Lagu Virgoun
Jakarta Pengadilan Agama Jakarta Barat menyatakan hak cipta atas beberapa lagu Virgoun merupakan harta bersama. Dengan begitu, Inara Idola Rusli dinyatakan mendapat hak atas pembayaran royalti atas lagu tersebut.
Terdapat 4 lagu Virgoun yang dinyatakan sebagai harta bersama Inara Rusli. Yakni lagu Surat Cinta untuk Starla, Orang yang Sama, Bukti dan juga lagu Saat Kau Telah Mengerti.
Julio Tambunan, kuasa hukum Inara Rusli mengatakan, hingga kini kliennya belum mendapatkan hasil dari royalti lagu-lagu itu. Pasalnya, pihak Virgoun mengajukan banding atas putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat.
"Belum (dapat), karena kemarin kan ada banding, jadi keputusannya belum inkrah. Jadi kita berproses juga di pengadilan, banding," kata Julio di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024).
Home » sebar iklan gratis » Putusan Belum Inkrah, Pengacara Sebut Inara Rusli Belum Dapat Royalti atas Lagu Virgoun
Wednesday, January 10, 2024
Putusan Belum Inkrah, Pengacara Sebut Inara Rusli Belum Dapat Royalti atas Lagu Virgoun
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

0 comments:
Post a Comment