#1:Buntut Pamer Kaos Olahraga Nomor Punggung 2, Belasan Pejabat Pemkot Bekasi Dilaporkan ke Bawaslu
Bekasi - Gerakan Pemuda Marhaenis melaporkan Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad, Kepala Satpol PP Kota Bekasi, dan 10 camat, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi.
Hal ini menyusul beredarnya foto sejumlah ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dengan pose tengah memamerkan kaos olahraga nomor punggung 2.
Sekjen Gerakan Pemuda Marhaenis, Ihsan, mengatakan pihaknya mendapati adanya indikasi ketidaknetralan ASN sehingga dilaporkan ke Bawaslu dengan nomor laporan 015/LP/PL/Kota/13.03/1/2024.
"Perihal dugaan ini kita serahkan untuk dikaji oleh Bawaslu Kota Bekasi, harapan kami laporan yang telah dibuat ditindaklanjuti lebih serius karena ini berkenaan dengan netralitas ASN," kata Ihsan dalam keterangannya, Kamis (4/1/2024).
Adapun terlapor, yakni Pj Wali Kota Bekasi, Kasatpol PP Kota Bekasi serta 10 camat, yaitu Camat Mustikajaya, Bantargebang, Pondok Gede, Bekasi Selatan, Bekasi Timur, Pondok Melati, Jatisampurna, Bekasi Barat, Jatiasih dan Rawalumbu.
Sementara Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurul mengaku telah menerima laporan tersebut pada Selasa, 2 Januari 2024 dan akan dilakukan kajian mendalam.
"Prinsipnya begini, itu kan ada laporan dari masyarakat yang masuk ke Bawaslu Kota Bekasi pada tanggal 2 Januari dan sekarang masih dalam tahap kajian, pembahasan," ucapnya.
Vidya pun masih enggan memberitahukan pihak-pihak yang dilaporkan ke Bawaslu. "Sesuai ini saja, foto yang beredar, itu aja sih," tandasnya.
Home » sebar iklan gratis online » Buntut Pamer Kaos Olahraga Nomor Punggung 2, Belasan Pejabat Pemkot Bekasi Dilaporkan ke Bawaslu
Sunday, January 7, 2024
Buntut Pamer Kaos Olahraga Nomor Punggung 2, Belasan Pejabat Pemkot Bekasi Dilaporkan ke Bawaslu
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

0 comments:
Post a Comment